Bupati Garut Ungkap Fokus Kebijakan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten 2023

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (07/08/2023), di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. (Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (07/08/2023), di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, beberapa pokok kebijakan yang menjadi perhatian adalah pendapatan daerah, belanja daerah, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Kebijakan pendapatan daerah difokuskan pada pengurangan pendapatan asli daerah dan penyesuaian untuk pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sementara itu, pada sektor belanja, program kegiatan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat akan ditampung dalam perubahan kebijakan. Di sisi pembiayaan, terdapat penyesuaian sisa anggaran tahun sebelumnya atau SILPA berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.

Perubahan prioritas dan plafon anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada penambahan pendapatan yang diarahkan untuk mengakomodir bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat sebesar 328,978 miliar rupiah lebih.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *