Diskusi Menjadi Hal Menarik Untuk Ditelisik Pada Menakar Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Bersama FKDM Kab. Garut

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Diskusi Menjadi Hal Menarik Untuk Ditelisik Pada Menakar Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Bersama FKDM Kab. Garut (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignewscom)

Grahabignews.com, Garut – Selasa (08/08/2023) Hendro Sugiharto, SE., M.MKT usai memimpin diskusi dengan tema “Menakar Potensi Kerawanan Pemiu 2024” dengan nara sumber Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaedin Basri di Bukit Alamanda resort & resto, jl. Raya samarang KM 5 Mekargalih Tarogong Kidul Garut Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kaban Kesbangpol, Kabid Wasdin, Ketua FKDM, Sekjen dan semua jajaran FKDM. Rabu (02/08/2023).

Hendro Sugiharto, SE., M.MKT moderator pada diskusi “Menakar Potensi Kerawanan Pemilu 2024” (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Pada diskusi tersebut peserta dipersilahkan untuk menyampaikan pemikiran dan kajiannya terkait yang menjadi sumber potensi kerawanan dari pelaksanaan Pemilu 2024 baik secara internal maupun ekternal, dari mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan penghitungan suara serta penetapannya.

Dedi Kurniawan, S.Pdi., SE., M.Si. (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Dedi Kurniawan, S.Pdi., SE., M.Si., dalam pandangannya mengatakan bahwa bagaimana KPU membersihkan diri asumsi-asumsi di masyarakat atas anekdot bahwa sebelum Pemilu sudah ada pemenang, langkah-langkah apa yang dilakukan KPU Garut selain langkah normtif/administratif, inovasi bagaimana mengembalikan citra KPU khususnya di Kabupaten Garut yang umumnya secara Nasional bahwa KPU itu kuncinya integritas. Dirinya merasa terinspirasi dengan gerakan kelompok Muhamammadiyah yang akan mendeklarasikan relawan anti Pemilu curang agar Pemilu itu sesuai dengan harapan masyarakat.

Kang Tedy Rochendi (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Selanjutnya, Kang Tedy Rochendi yang nota benenya adalah Ketua Parade Nusantara bagaimana mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu yang terjadi di tingkat Pemerintahan Desa, bagaimana KPU, BAWASLU mengantisifasi kerawanan tersebut. Dirinya flashback berkaca di dalam menyelesaikan konflik di Pilkades serentak 2023 yang sudah berlangsung. Intinya bagaimana pembinaan politik pada masyarakat agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman, tertib, beres tanpa ekses.

Kang Hapid Ali (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Kang Hapid Ali menandaskan, bahwa Potensi konflik bisa terjadi baik secara internal maupun eksternal, dan 3 fase yaitu persiapan, pelaksanaan, dan paska Pemilu yang patut diwaspadai. Hal itu keberadaan kita di FKDM ada di posisi mana? Jangan sampai kita seperti NGO liar karena tidak ada kejelasan SOP-nya, baik bagi FKDM Kecamatan maupun Desa, regulasinya harus jelas.

Toni Mulyana, S.H., M.H (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Lain lagi yang disampaikan oleh Toni Mulyana, S.H., M.H., dia mempertanyakan bagaimana KPU membuat inovasi dan langkah konkrit dalam pendistribusian logistic, menyelesaikan sengketa ketika proses pengangkutan kotak suara usai pencoblosan dengan radius yang jauh pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan dirinya ada di dalamnya sampai harus berurusan secara hukum. Dirinya melihat fenomena-fenomena yang terjadi tahun lalu tidak akan jauh berbeda potensi-potensi kerawananan dengan regulasi yang sama, dan kriminalisasian  pada saat pendistribusian logistik ke 287 PPS dengan jumlah SDM yang tidak sebanding. Intinya, bagaimana KPU jika berkaca dari peristiwa yang dialaminya memperbaiki regulasi yang lebih baik lagi agar tidak terjadi hal-hal yang menyakitkan bagi kami, dan langkah-langkah apa, dan upaya yang akan dilakukan dalam pendistribusiannnya?

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaedin Basri (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Dari session diskusi tersebut Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaedin Basri mengatakan bahwa apa yang menjadi pemikiran dan pertanyaan serta koreksi dari rekan-rekan FKDM bahwa semua itu diera digitalisasi sudah melakukan sistem tersendiri. Intinya, bahwa secara factual factor internal itu sangat mempengaruhi terhadap kesuksesan penyelengaraan Pemilu, maka apa yang perlu diperbaiki adalah systemnya, prosedurnya, tata kelolanya dan memang jika ada masalah dampaknya sangat luas.

 

Sedangkan apa yang telah dialami oleh Kang Tomi Mulyana yaitu ekses dari penyelenggaraan Pemilu setelah paska Pemilu itu sendiri, menurutnya adalah masukan yang sangat bagus dan ini akan menjadi agenda tersendiri agar kami KPU bisa mengantisipasi hal-hal yang bersinggungan dengan pelanggaran kode etik Pemilu.

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *