Bupati Rudy Gunawan Dorong Kerja Sama Antar Lembaga untuk Cegah Terorisme

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2022-2024, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (11/8/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Anggana Mulia/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, hari ini, Jum’at (11/08/2023), menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Menuju Terorisme untuk tahun 2022-2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut Rudy Gunawan menekankan pentingnya koordinasi dalam upaya pencegahan terorisme di Kabupaten Garut. Ia mengungkapkan, meskipun langkah-langkah awal telah diambil melalui peraturan daerah yang berkaitan dengan radikalisme, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan harmonis.

“Tapi kita juga ingin mengharapkan di akhir masa jabatan saya, Perda itu juga semakin dibumikan, dan kita karena itu hanya bersifat kedaerahan, itu adalah inisiatif yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut, atas usul dari tokoh-tokoh masyarakat bahwa di Garut tidak boleh ada apa-apa, dan tidak boleh juga menyatakan baik-baik saja, padahal tidak baik-baik saja,” ucap Bupati Garut.

Rudy juga menyoroti upaya untuk mengungkap dan mengatasi potensi kekerasan berbasis ekstrimisme di wilayahnya. Dia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan hati-hati dalam mengungkap jaringan yang mungkin merusak stabilitas.

“Dan tentu ini harus dilakukan secara lebih komprehensif tapi hati-hati, tapi itu juga harus diungkap, oleh siapapun jaringan dari manapun sumbernya yang akan mengganggu terhadap apa yang disebut oleh kita, dalam rangka mengukuhkan kembali bahwa Islam sebagai rahmatan lil alamin,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Garut mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Al-Magari, MUI, tokoh Nahdatul Ulama, dan organisasi Islam lainnya, serta Satgas Intoleransi Kabupaten Garut yang di dalamnya terdapat orang-orang yang mempunyai kredibilitas. Ia juga mengungkapkan rencana untuk menyusun aksi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Di pasal itu yang dimaksud dengan terorisme adalah gerakan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, kalau terstruktur pasti ada pimpinannya, pasti ada yang ngasih duitnya, pasti ada yang ngumpulkan duitnya, semuanya terencana dengan baik,” lanjutnya.

Bupati Garut memaparkan, bahwa tindakan terorisme adalah sebuah gerakan yang sudah diperhitungkan, di mana para pelaku terorisme sudah memiliki komando, dana, strategi, maupun tujuan. Maka dari itu, pemerintah harus siap dan segera membuat rencana aksi daerah yang berkaitan dengan terorisme.

“Makanya dilakukan aksi daerahnya, kita mengacu kepada Pergub Nomor 40 Tahun 2022 ya dari Gubernur Jawa Barat (sebagai) aksi Provinsi Jawa Barat, nah sekarang kita membuat aksi di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin, menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mencegah penyebaran ajaran ekstrim yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya ajaran-ajaran atau aliran yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta tindakan doktrinasi ekstrimisme berbasis kekerasan.

“Yang mengarah pada terorisme yang disebabkan kesenjangan ekonomi marginalisasi, dan diskriminasi tata kelola pemerintahan, pelanggaran HAM dan penegakan hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa target dari adanya kegiatan ini adalah tersusunnya Rencana Aksi Daerah tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Pada Terorisme untuk tahun 2022-2024 di Kabupaten Garut.

Sementara untuk sasaran kegiatan ini, imbuh Nurrodhin, salah satunya adalah untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program-program pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, yang dilakukan baik oleh pemerintah, masyarakat sipil, maupun militer lainnya,” tandasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *