Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pelayanan RSUD dr. Slamet Garut Kepada Masyarakat

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (22/8/2023).(Foto: Anggana Mulia/ Deni Seftiana/ Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin apel pagi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (22/8/2023). Bupati juga mengecek langsung mengenai status para tenaga kesehatan (nakes) yang sudah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya Bupati Rudy Gunawan lebih menyoroti tentang komitmen kuatnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendorong kualitas RSUD dr. Slamet. Dalam apel pagi itu, ia menyoroti pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Garut.

Bupati Garut di hadapan Direktur dan manajemen serta pegawai yang hadir kembali menegaskan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui RSUD dr. Slamet Garut.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam upaya transformasi kesehatan nasional, akreditasi bintang 5 RSUD ini harus sejalan dengan pelayanan berkualitas yang tak boleh berkurang.

“Kita juga ingin memastikan bahwa dalam rangka transformasi kesehatan nasional kita juga ingin RSUD ini juga dipersiapkan, apalagi sekarang kita akreditasi itu harus dijadikan bagian dari kualitas pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Rudy Gunawan turut memberikan perhatian kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi langkah positif dalam memberikan pengakuan dan penghargaan atas peran vital nakes dalam sistem pelayanan kesehatan.

Namun, Bupati juga menggarisbawahi fakta bahwa masih ada sekitar 200 pegawai non-nakes yang belum dilantik menjadi PPPK, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa yang bisa diangkat menjadi PPPK hanya nakes, guru, dan penyuluh.

“Ini adalah administrasi umum, tapi juga di guru juga ada, penjaga sekolah, ada operator, ini juga menjadi masalah. Di Garut masih menyisakan masalah ribuan orang yang berstatus bukan sebagai guru, bukan sebagai nakes,” katanya.

Di bagian akhir arahannya, Bupati Garut menegaskan bahwa RSUD dr. Slamet harus dapat lebih maju diantara rumah sakit swasta. RSUD dr. Slamet juga harus dapat menjadi motivator bagi  rumah sakit&rumah sakit swasta.

“Jangan sampai rumah sakit swasta lebih maju daripada rumah sakit pemerintah, padahal kan semua disediakan oleh pemerintah, semua alat kesehatan ya, gaji, sarana prasarana, tapi kalau swastakan juga dia harus pinjam uang ke sana-sini yang untuk membuat cashflow nya tangguh,” tandasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *