Gina Fadlia Swara Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023- 2024

Share posting

Oleh: Nurlaela

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Gina Fadlia Swara, Anggota Komisi III DPRD Prov. Jawa Barat, dari Partai Gerindra. (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Grahabignews, Purwakarta – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Gina Fadlia Swara, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dari Partai Gerindra, di Aula Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/11/2023).

“Kami sengaja datang ke sini, untuk mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terhadap berbagai Produk Hukum Provinsi ini,” kata Gina kepada awak media di sela-sela kegiatan itu.

Menurut Gina, sosialisasi ini bagian dari kegiatan rutin anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mengedukasi masyarakat berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh Provinsi.

(Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Kami memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai perda dan harus ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggung jawab DPRD.

“Beberapa anggota dewan turun untuk pelaksanaan sosialisasi, dibagi sesuai Daerah Pemilihan (Dapil). Warga Kelurahan Ciseureh ini sangat beruntung karena bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang Perda secara langsung dari kami,” pungkas Gina.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *