Kapolsek Jatinangor Laksanakan Ops. Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

Kapolsek Jatinangor Laksanakan Ops. Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (Foto oleh Humas Polsek Jatinangor-grahabignews.com)

Sumedang – Kapolsek Jatinangor melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 Di Kec. Jatinangor Kab. Sumedang yang bertempat diwilayah hukum Polsek Jatinangor. Jumat (15/01/21)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Y.Gumgum.K (Panit II Intelkam Polsek Jatinangor) dan Adis Herdiana S.IP (fungsional Pol PP Kab.Sumedang) dan diikuti oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat.Pol.PP dengan perkuatan, sbb :

– 5 Anggota Polsek Jatinangor

– 3 Anggota Koramil Jatinangor

– 4 Anggota Sat.Pol.PP Kec. Jatinangor

– 5 Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang

– 2 Anggota Dishub Kab. Sumedang

Sasaran Kegiatan yang dilaksanakan dalam Ops Yustisi yaitu Pengguna Masker dan pelanggaran prokes lainnya sekaligus Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 sesuai perbup. No.05 tahun 2021 Kab. Sumedang,

Kegiatan yang dilaksanakan di Jln. Raya Sumedang – Bandung depan Kantor Kecamatan Jatinangor Kab. sumedang

Bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Sat.Pol.PP untuk memberikan himbauan terkait penerapan sanksi Administratif  dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Jatinangor Kab. Sumedang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *