Kapolres Sumedang Pimpin Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dimuka Umum, Secara Bersama- Sama Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Share posting

Oleh  Ghani Purnama

 

Kapolres Sumedang Pimpin Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dimuka Umum, Secara Bersama- Sama Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (foto oleh Ghani PR-grahabignews.com)

 

Sumedang –  Kepolisian Resort Sumedang gelar Konferensi Pers terkait Kasus Tindak Pidana Pembunuhan/ penganiayaan dimuka umum, secara bersama- sama mengakibatkan meninggal dunia, yakni di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (21/01/2021).

Konferensi Pers tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S, didampingi Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet S.I.P., M.H, beserta Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Dalam keterangan Pers-nya, Kapolres mengatakan, bahwa tersangka W alias Black setelah 5 hari DPO, akhirnya tertangkap di Wanayasa Kabupaten Purwakarta.

“Tersangka W alias Black pasca kejadian melarikan diri di beberapa tempat yang pernah disinggahinya, di antaranya ke Bojongsoang Kabupaten Bandung, Buah Batu Kota Madya Bandung, lanjut ke Kabupaten Subang dan terakhir di tangkap di wilayah Wanayasa,” ungkapnya.

Kronologis kejadiannya,  berawal dari anggota XTC yang sedang menggalang dana untuk korban Longsor di Jalan Raya Cimanggung Dusun Manabaya RT 004/ RW 007, Desa Sindangpakuwon, Kecamatan Cimanggung.

“Anggota XTC ketabrak oleh anggota Briges yang akan memberikan bantuan korban longsor dan terjadi kesalah pahaman, hingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan tersangka A als Tile, D als Komeng, N Alias Ute dan W als Black (menusukan pisau sangkur ke arah dada sebelah kiri sehingga pisau tertancap di dada dan tidak dicabut), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menegaskan, kepada bersama- sama sepakat persoalan ini selesai di ranah hukum, karena semua tersangka sudah semua di tangkap, dan tidak ada aksi aksi balasan yang tidak berguna.

Kapolres pun, menghimbau kepada komunitas XTC dan BRIGES agar menjadi elemen masyarakat yang bermanfaat. Karena pada saat ini, lebih 10 juta orang menganggur dan kita juga tengah ditimpa musibah, baru saja selesai mengevakuasi korban longsor.

“Janganlah di kasih beban seperti ini. Masih banyak hal-hal positip, diantaranya membantu kami mangkampanyekan protokol kesehatan, maupun program vaksinasi,” tegasnya.

Kapolres berharap, agar komunitas dan ormas bisa memberikan contoh yang baik kepada elemen masyarakat. Bagaimana cara protokol kesehatan yang baik, melakukan bhakti sosial kepada warga terdampak pandemi dan panti asuhan.

“Hal itulah, salah satu contoh agar penggalangan dana tidak dilakukan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *