FKPB Mohon Agar Kebijakan Bupati Di Kaji Ulang Terkait Bank Emok

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat,S.Pd.

Ketua FKPB Guru Agama Islam Kabupaten Garut, Ena Sutisna, SAg., : Mohon Agar Kebijakan Bupati Di Kaji Ulang Terkait Bank Emok 9foto oleh file pribadi-grahabignews.com)

Garut – Forum Komunikasi Purna Bhakti (FKPB) Kab. Garut memberikan masukan dan pandangan terkait keputusan Bupati Garut,H.Rudy Gunawan, S.H.MH.,MP. untuk melunasi dan membayarkan utang warga Kabupaten Garut kepada bank emok, seperti yang ramai sekarang diperbincangkan oleh berbagai kalangan ditengah merebaknya wabah Covid – 19 dan konsentrasi penuh dalam menghadapi wabah tersebut.

Sebagaimana dikatakan Ketua FKPB Guru Agama Islam Kabupaten  Garut, Ena Sutisna, SAg, mengatakan seharusnya Bupati beserta suluruh anggota DPRD Kabupaten Garut bermusyawarah dulu dan duduk bersama sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat.

“Mohon dengan sangat untuk dikaji ulang masalah pemberian uang pada bank EMOK sebesar RP.10 Miliar untuk dipertimbangkan idealnya untuk dibatalkan/dicabut,”kata Ena, Minggu (12/4).

Ena menyebutkan beberapa alasan diantaranya pertama,Bank EMOK secara yuridis formal adalah ilegal dan seringkali dalam penagihan nasabah yang lambat membayar acapkali menggunakan jasa ayam jago yang tidak manusiawi, sehingga banyak yang jadi korban, seperti yang terjadi di Margawati Kecamatan Garut Kota baru-baru ini.

Ena juga menambahkan, bahwa Bank EMOK diluar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , juga Bank EMOK tidak membantu perekonomian pemerintah Kabupaten Garut.

“Survey membuktikan masyarakat kecil lebih rusak ekonominya, bank EMOK bukan untuk diberi, tetapi wajib ditiadakan /harus dibubarkan di Kabupaten Garut , karena menghancurkan tatanan kehidupan keluarga, ada keluarga yang berontak, cerai, rumahnya di segel, dll ,”kata Ena

Ena juga mengharapkan, bahwa uang tersebut lebih terhormat diberikan pada masyarakat miskin yang sangat mendambakan uluran tangan dari pemerintah apalagi dengan kondisi sekarang ini dengan adanya wabah virus ( COVID-19) nilai uang 10 Miliar itu bisa membantu orang- orang miskin sebanyak 50 ribu Kepala Keluarga.

“Tinggal dibagi saja 10 milliar oleh 50.000 KK sama dengan Rp.200.000,.bagi orang miskin sangat berharga,” pungkasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *