Cadangan Pasca Bencana 2020 Dinas Ketahanan Pangan Garut Hanya Mampu 50 Ton

Share posting

Oleh : Hartono

Kepala Bidang Distribusi dan cadangan pangan Dispertan Kab. Garut, Mansur (foto oleh Hartono-grahabignews.com)

Garut – Senin (0/07) Luas wilayah kabupaten Garut sangat luas dengan jumlah penduduk yang signifikan tersebar di 42 kecamatan 221 desa dan 21 kelurahan, Bencana pun kerap terjadi yang susah di prediksi, dari mulai kebakaran, longsor, pergeseran tanah dan bencana lainya.

Kepala Bidang Distribusi dan cadangan pangan Mansur  saat diwawancara dikantornya Rabu (15/07) mengutarakan kepada GrahaBigNews, bahwa ketersediaan cadangan pasca bencana di Garut sanhat minim disebabkan adanya pemangkasan yang disebabkan wabah covid-19.

Pihaknya hanya bisa menganggarkan Rp 600 juta dan dilaksanakan secara lelang oleh ULP dan dimenangkan oleh rekanan CV Johan Nusantara yang beralamat dikecamatan Cilawu.

Penerima manfaat program kegiatan ini, tambah Mansur adalah masyarakat yang kena bencana tapi dibantu setelahnya bukan pada saat kejadianya karena bantuan yang langsung saat terjadi dibantu oleh dinas BPBD dan dinas sosial, mekanisme bantuan pangan pasca bencana dengan cara mengajukan provosal yang dilakukan oleh kepala desa melalui camatnya  dan disampaikan ke dinas ketahanan pangan dan selanjutnya diveripikasi kelapangan oleh pihak dinas karena berkaitan dengan validasi data dan juga untuk menentukan berapa lama masyarakat harus dapat bantuan beras yang disiapkan , adapun jumlah yang akan diberikan lanjut Mansur pihaknya punya standar bantuan yang akan diberikan per jiwa dalam sehari sebanyak tiga ons dikali jumlah jiwa dalam setiap keluarga, dan bantuanpun diberikan sesuai tingkat musibah yang dialami masyarakat, paling rendah diberikan selama 30 hari dan paling banyak maximal untuk 60 hari.

Mansur juga mengatakan ketersediaan pangan hanya akan sampai dipertengahan tahun dan sekurangnya jika tidak ada di anggaran perubahan maka solusinya pihak dinas mengajukan bantuan ke pihak Provinsi seperti halnya tahun tahun kebelakang, standar yang harus tersedia di dinas ketahanan pangan pertahun minimal harus 100 ton, pemberian bantuan pangan dari dinasnya memakai kemasan plastik berlabel dinas ketahanan pangan sehingga aman tidak akan ada kebocoran dijalan beda dengan provinsi mereka memberikan berupa karungan, Spek beras yang tertera dalam kontraktual berupa beras medium yang diproses oleh pihak ketiga sementara pihak dinas menyediakan plastik kemasan dengan isi 4.5 kg per plastik dengan pengiriman dari pihak ketiga sesuai permintaan atas kebutuhan dinas disesuaikan dengan jumlah warga yang akan dibantu karena terjadi bencana  Pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *