Peran Dispol PP dalam penggunaan Anggaran DBHCT Bidang Penegakkan Hukum di Jabar

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Peran Dispol PP dalam penggunaan Anggaran DBHCT Bidang Penegakkan Hukum di Jabar (foto oleh Rudi Herdiana-grahabignews.com)

Garut – Penyampaian materi dari Dispol PP Jawa Barat terkait Peran Dispol PP dalam penggunaan Anggaran DBHCT bidang penegakkan hukum disampaikan oleh Gatot Sambas Junaedi, M.Si dalam acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal, Selasa (08/11/2022) di Tirtagangga Hot Spring Resort Jl. Raya Cipanas No. 13 Desa Cimanganten Kecamatan Tatogong Kaler.

Dijelaskan Gatot terkait UU 23 thn 2014 selain menegakkan Perda juga menjaga Kantribumkanmas, Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Satpol PP dibentuk untuk menegakan perda dan Perkada, menyelenggatakan ketettiban umum dan ketentraman, serta.menyelenggatakan perlindungan masyarakat dengan kewenangannya,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa Sosialisasi yang telah dilakukan oleh Satpol PP Jabar di 22 Kabuparen dan Garut diantaranya ke beberpa kecamatan (pull inbox sosialisasi), dan dari tanggal 12 Juli-30 September 2022 ada 64 merk rokok ilegal yang telah dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan rata-rata adalah jenis rokok polos tanpa cukai dan  rokok salah peruntukan.

Dispol PP Jawa Barat terkait Peran Dispol PP dalam penggunaan Anggaran DBHCT bidang penegakkan hukum disampaikan oleh Gatot Sambas Junaedi, M.S (foto oleh Rudi Herdiana-grahabignews.com)

Pihaknya usai melakukan sosialisasi dan operasi bersama di Kecamatan Bayongbong dan Cikajang.

Gatot mengungkapkan, sebagai bahan studi banding, bahwa di Jawa Timur sudah meluncurkan aplikasi rokok ilegal Sirolek, dan analisa di lapangan sangat sulit mengindentifikasi rokok ilegal kecuali rokok polos yang mudah di identifikasi.

Untuk Kabupaten Garut sendiri lanjutnya, ada 12 Merk  rokok illegal yang ditemukan dari beberapa titik.

“Sebagai warga Negara yang baik, mari kita mentaati aturan,” tegasnya.

Kang Joe, Jurnalis dari IWO (Foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Acara dilanjutkan dengan sharing session, dan perwakilan dari jurnalis oleh Kang Joe yang mempertanyakan bahwa peranan PERS di dalam mengedukasi di setiap pemberitaan, apakah akan berkelanjutan atau bagainana?

Dijawab oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Risnandi, S.Ip bahwa meskipun dengan keterbatasan anggaran diharapkan sama-sama memberikan edukasi pada msayarakat di sekitar lingkungan masing-masing apabila di duga ditemukan adanya penyebaran, perdagangan rokok illegal.

Acara berakhir dengan aman, lancar dan kondusif dengan ramah tamah.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *