10 Orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kab. Purwakarta Ikuti Uji Kompetensi

Share posting

Oleh : Laela

Para awak media setia menunggu kesiapan wawancara perihal Uji Kompetensi Pejabat Tinggi yang digelar BKPSDM Kabupaten Purwakarta. (foto oleh Laela-grahabignews.com)

Grahabignewscom. PurwakartaGuna menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama memimpin Perangkat Daerah dilakukan Uji Kompetensi. Mekanisme penilaiannya dilaksanakan oleh 5 Orang panitia seleksi terdiri dari Internal 2 orang dan 3 Orang Eksternal dari Akademisi UNPAD yang telah ditetapkan  Bupati Purwakarta.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah menyelesaikan tahap wawancara pada rangkaian uji kompetensi sebanyak Sepuluh Orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Jum’at (24/2/2023).

Dani Abdurahman (f oleh Laela-grahabignews.com)

Dani Abdurahman Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, didampingi Kepala Bidang Pengembangan SDM, menjelaskan, dasar pelaksanaan uji kompetensi  rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi dengan KASN.

Hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan oleh Pansel ke Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan pengambilan kebijakan.

“Kemudian PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensi ini. Artinya KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampai akhir,” ungkap Dani.

Peserta uji kompetensi JPT yang telah dilaksanakan tersebut Diantaranya, Wahyu Wibisono, Ida Hamidah, Nina Herlina, Asep Supriatna, Muhamad Ramdam, Deden Guntari,Jaya Pranolo, Yayat Hidayat, Deni Darmawan, Aep Durohman,” terang Dani.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *