Benni Irwan Tandatangani Surat Edaran Penggunaan Pakaian Dinas

Share posting

Oleh: Nurlaela

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan. (Foto: Istimewa – grahbignews.com)

Grahabignews, Purwakarta – Surat edaran penggunaan pakaian dinas untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Nomor: KPG.15.05/2617-Org/2023 diterbitkan 29 September 2023, ditandatangani Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta wajib mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dalam surat edaran itu

Aturan penggunaan pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta berdasarkan Nomor: KPG.15.05/2617-Org/2023.

– Senin dan Selasa (PDH khaki)

– Rabu (Kameja Putih, Celana/rok hitam)

– Kamis (Batik)

– Jumat (Pakaian Olahraga, dan setelah solat Jumat Pakaian khas Perangkat Daerah

– Setiap tanggal 17 atau HUT Korpri dan atau sesuai ketentuan acara (Pakaian Batik Korpri)

– Pada Acara Resmi (PSL)

– Upacara Pelantikan dan Upacara Hari Besar Lainnya (PDU bagi Camat/Lurah).


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *