Kapolres Garut Di Dampingi Kapolsek Tarogong Kaler Usai Laksanakan Ops. Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Warung Tanjung – Babakan Jambe Desa Pawasahan

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Kapolres Garut Di Dampingi Kapolsek Tarogong Kaler Usai Laksanakan Ops. Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Warung Tanjung – Babakan Jambe Desa Pawasahan (foto oleh Polsek Tarogong Kaler-grahabignews.com)

Garut – Peningkatan dan Penegakan Hukum Kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020, melibatkan semua pihak dalam tatanan Pemerintahan di Kabupaten Garut, termasuk jajaran Kepolisian.

Untuk itu Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K., dalam setiap amanatnya ketika melaksanakan apel Gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Garut, dan seluruh jajarannya termasuk di setiap  Polsek, agar menjalankan giat operasi Yustisi guna merealisasikan Inpres tersebut bersama Forkopimcam di wilayah hukumnya masing-masing.

Melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., bahwa di Polsek Tarogong Kaler usai dilaksanakan Giat Ops Yustisi Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 tentang penggunaan Masker di wilayah hukum Kecamatan Tarogong Kaler Kab.Garut.

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, S.E., dalam laporannya pada Kapolres Garut kata Ipda Muslih, bahwa pada hari  Selasa tanggal 22 September 2020 mulai pukul 07.30 Wib s/d 09.30 wib bertempat di jl. Warung Tanjung – Babakan Jambe RT 02/ RW. 14 Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Giat Gabungan Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Masrokan selaku Kapolsek Tarogong Kaler lanjut Ipda Muslih, dalam kegiatan tersebut usai melakukan himbauan dan tindakan pada warga setempat, diantaranya penegasan agar warga senantiasa melakukan tindakan 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

“ Tindakan lain yang telah kami lakukan, yaitu memberikan teguran kepada pengguna jalan baik Roda 2,Roda 4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker”, ujar Maasrokan.

Tak hanya itu lanjut Masrokan, pihaknya juga memberikan masker sebanyak 300 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker, serta melakukan tindakan pengecekan suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas.

Dalam melaksanakan giat Operasi Yustisi tersebut masih kata Masrokan, bahwa pihaknya sinergi dengan Forkopimcam di wilayah hokum kecamatan Tarogong Kaler, melibatkan 20 personil diantaranya dia sendiri selaku Kapolsek Tarogong Kaler, Kepala Kec. Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si., Kasi Kesra Kec. Tarogong Kaler Galihmawariz S, SE., S.Ip., M.Si., Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler, Aam Nugraha, S.H., Kades Pasawahan, Anggota Polsek Tarogong Kaler, Anggota Koramil IIII Tarogong Kaler, Staff Kec. Tarogong Kaler, Petugas Kesehatan Puskesmas Tarogong Kaler, dan Perangkat Desa Pasawahan.

Masrokan menjelaskan, dari giat operasi Yustisi tersebut terjaring sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 15 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Demikian yang dapat saya sampaikan pada Bapak Kapolres Garut, dan selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif, diakhiri ramah tamah bersama rekan-rekan Forkopumcam Tarogong Kaler ”, pungkas Masrokan pada Ipd Muslih selaku Plh Kasubbag Humas Polres Garut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *