MUI Kab. Garut Himbau Masyarakat Jangan Menelan Mentah-Mentah Informasi Hoax Yang Berkembang Di Medsos

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

MUI Garut Himbau Masyarakat Jangan Menelan Mentah-Mentah Informasi Hoax Yang Berkembang Di Medsos (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabiignews.com)

 

Garut – Terkait dengan menyebarnya informasi beberapa produk yang dinyatakan tidak halal, dan mengatas namakan di keluarkan serta dikasih lebel MUI, tentu saja itu akan meresahkan masyarakat bahkan menjadi fitnah, jika kita tidak segera dilakukan klarifikasi.

Hal ini, berdasarkan menyebarnya informasi Hoax yang dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat, dan merugikan berbagai pihak. Terlebiih derasnya informasi era digitalisasi ini, jika tidak bijak menyikapinya tak ayal informasi yang tidak valid, imbasnya luar biasa, dan dapat meresahkan masyarakat.

Guna mengkalarifikasi informasi tersebut, GrahaBigNews menemui Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir di ruang kerjanya Jl. Raya Bandung-Garut No. 274-276 Kelurahan Sukagalih Kabupaten Garut.

Menurutnya, masalah ini sudah kewajiban kita untuk mengedukasi masyarakat bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax., terlebih MUI tidak punya kewenangan untuk menyatakan, bahwa produk tertentu itu dilarang karena membahayakan untuk dikonsumsi atau mengandung kandungan babi.

Dirinya menegaskan, bahwa yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan surat pernyataan larangan dan himbauan bahwa suatu produk itu di larang beredar dan mengkonsumsinya, adalah Disperindag Kabupaten Garut dan BPOM.

Munir menandaskan, masyarakat jangan menelan mentah-mentah terkait informasi-informasi hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“MUI tidak punya kewenangan untuk menentukan bahwa suatu produk iitu membahayakan atau mengandung babi, dan lainnya, karena itu bukan kapasitasnya. MUI hanya punya kewenangan untuk mengeluarkan Fatwa saja”, tandasnya.

Himbauan untuk kaum muslimin, bahwa berita apapun yang disebar person to person, di media apapun baik medsos, group WA dengan berbagai komunitasnya, agar lebih hati-hati, lebih bijak menyikapinya.

“MUI selalu menghimbau kepada masyarakat di dalam menerima informasi yang disebar di jarring sosial, jangan di makan mentah-mentah, jangan dianggap   hal itu A Satu, harus melakukan tabayun. Lagi, apalagi pemberitaanya yang aneh-aneh”, ujarnya.

Kalau sudah ada penjelasan yang pasti, barulah diyakini, itupun setelah adanya kejelasan dari pihak terkait, baik dari Disperindag, dan BPOM, serta bertabayun pada orang-orang yang punya kapastas/ orang yang betul-betul ahli di bidangnya, pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *