Polres Sumedang Gelar Ops. Yustisi Penggunaan Masker dan Sanksi Administratif Prokes Di PPKM Level IV

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

Polres Sumedang Gelar Ops. Yustisi Penggunaan Masker dan Sanksi Administratif Prokes Di PPKM Level IV (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

 

Sumedang –  Jajaran Polres Sumedang gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker/ Penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan pada PPKM Level IV, yakni di wilayah Kecamatan Buahdua, Senin (16/08/2021).

Dijelaskan Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan TNI-POLRI dan SatPol-PP Kecamatan Buahdua.

“Hal ini, sesuai Kepbup Sumedang No. 72 tahun 2021 dan Perbub No. 15 tahun 2021, dalam pelaksanaan AKB guna penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

Adapun, sasaran Ops Yustisi  tersebut yaitu bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tindakan disiplin terhadap pelanggaran tertib kesehatan.

“Kami ingatkan kembali akan bahayanya penyebaran Covid – 19. Sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing,” tegasnya.

Lebih lanjut, sebutnya, bagi masyarakat yang melanggar peraturan akan diberikan tindakan pisik dan denda administratif agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ops Yustisi ini, patroli secara Stasioner/Mobile yang merupakan sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP. Semoga masyarakat selalu mentaati prokes sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *