Reses Bisa Di Lakukan Asal Sesuai Aturan

Share posting

Oleh ; Laela & Abah Cecep

Reses Bisa Di Lakukan Asal Sesuai Aturan(foto oleh Laela-grahabignews.com)

Purwakarta – Kamis (14/5) kami transformasikan informasi dari Koordinator Reporter Kabupaten Purwakarta terkait usai dilaksanakannya pengajuan dilaksanakannya reses dalam situasi pandemic Covid-19 untuk pembaca budiman GrahaBigNews.

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Purwakarta beserta jajaran, Senin (11/5) di gedung DPRD Purwakarta semua unsur pimpinan DPRD bersama anggota mengajukan diadakannya reses tidak terkecuali Hidayat dari Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan, reses bisa saja dilakukan asal sesuai aturan, mengingat situasi sekarang sedang Pandemi Covid 19 segala sesuatunya harus disesuaikan.

Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah sama-sama bertugas untuk kesejahteraan masyarakat sesuai tugas pokok pungsinya masing-masing. Guna membantu Pemerintah dalam situasi Pandemi Covid 19 ini DPRD bisa menyampaikan apa yang menjadi program pemerintah mengatasi masalah ini agar tidak berkembang ke arah yang menimbulkan kerugian lebih jauh.

Anggota DPRD lainnya Komarudin dari Praksi Golongan Karya (Golkar) berpendapat, penting bagi DPRD mempelajari Program Pemerintah dalam situasi sekarang. Jika segala sesuatunya sudah jelas, dan apabila tidak menyalahi aturan bisa reses di lakukan.

Adanya keluhan dari anggota DPRD perihal tidak disertakannya DPRD di dalam Penanganan Covid 19 di Purwakarta, dengan tegas Bupati sampaikan, tidak ada aturan untuk itu, silahkan koordinasi dengan yang membuat regulasi.

Norman Nugraha, S.Si, M.M. Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah  (BKAD) memperjelas apa yang disampaikan Bupati, menurutnya Pemerintah  Purwakarta hanya menyampaikan hasil kegiatan tersebut ke pihak DPRD tanpa harus menyertakan  dalam program tersebut, aturannya memang demikian.

Norman mengakui, adanya warning untuk Purwakarta, kita sedang rawan keuangan, jangan  sampai anggaran kita nanti benar-benar di potong. Itu akan merugikan kita lebih jauh kemudian.

Karena itu mari sama-sama menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditentukan. Jika anggaran sudah turun dan tidak menyalahi aturan reses bisa dilakukan.

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi usai rapat kepada awak media menyampaikan, reses tertunda karena adanya warning dari Kementerian Keuangan. Diharapkan Purwakarta tidak mengambil resiko yang lebih jauh.

Wakil Ketua DPRD Neng Supartini menyampaikan, reses bisa di lakukan, kita tunggu saja prosesnya. Saat ini lagi Fokus penanganan Covid 19, dengan reses nanti diharapkan DPRD dapat membantu Pemerintah mensosialisasikan programnya dan pungsi dari reses tersebut lainnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *