Waka Polres Garut Polda Jabar Pimpin Apel Gelar Operasi Yustisi Inpres 6 Tahun 2020 dan Perda 47 Tahun 2020 Di Hari Kedua
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Pada hari ke-2 di dalam mengmplementasikan Inpres 6 tahun 2020 dan Perda 47 Th 2020, Polres Garut beserta jajarannya bersama Forkopimda Kabupaten Garut, secara serentak terus laksanakan giat operasi.
Melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., kami transformasikn informasinya, bahwa Polres Garut hari kedua Operasi Yustisi serentak Waka Polres Garut Kompol Abdul Kholik , S.H, S.I.K., memimpin Apel pelaksanaan operasi di Bundaran Tarogong Kab. Garut, Rabu (16/9/2020).
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Garut mengatakan, bahwa hari kedua pelaksanaan operasi yustisi di kab. garut digelar untuk pendisiplinan masyatakat mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Dirinya berharap bahwa di hari kedua operasi tidak banyak masyarakat yang kena tindakan atau teguran, karena itu pertanda masyarakat sudah semua menggunakan masker pada saat di rumah apalagi saat bepergian guna memutus penyebaran virus covid-19
Pada penegakan operasi Yustisi tersebut untuk penindakan tetap oleh Sat Pol PP sedangkan TNI-Polri, POM TNI sebagai pendamping.
Wakapolres mengingatkan pada apel tersebut, agar tetap semangat memperhatikan 3 M yatu, (Memakai Masker , Mencuci Tangan , Menjaga Jarak.
Diakhir amanatnya pada apel tersebut, Wakapolres mengajak pada jajarannya dan yang phak terkait yang terlibat dalam giat Operasi Yustisi Inpres 6 tahun 2020 dan Perda 47 Th 2020 di hari kedua, jangan lupa selalu berbahagia serta banyak berdoa supaya Indonesia segera pulih dan masyarakat sehat terhindar dari covid – 19.