Polres Sumedang Turunkan 1.200 Personil Dalam PPKM Darurat

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Sumedang – Pemkab Sumedang telah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dari mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat diterapkan, masyarakat dianjurkan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah masing-masing.

Penyebaran Covid-19 ini, bisa kita hambat dan di stop. Inilah saatnya masyarakat bekerjasama, saling tolong menolong dan bersatu padu agar masalah Covid-19 dapat tertangani dengan maksimal.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, melakukan pengecekan Pos Penyekatan dan Mesjid Agung yang ada di wilayah Sumedang, Senin (5/7/2021).

Pelaksanaan PPKM Darurat di Kab. Sumedang, Senin (5/7/2021). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Adapun Pos Penyekatan perbatasan dibagi menjadi 4 ring, yakni Ring 1 di wilayah kota Sumedang dan 3 ring di wilayah perbatasan (Cimanggung, Jatinangor dan Tomo).

“Kami masih mengkaji kembali, apakah di Ujungjaya dan Tanjungmedar yang berbatasan dengan Subang, perlu juga dilakukan evaluasi-evaluasi,” ungkapnya pada Insan Pers.

Menurutnya, PPKM Darurat merupakan upaya Pemerintah memutus penyebaran Covid-19. Tentunya, melalui penutupan jalan mobilitas kegiatan masyarakat akan terhambat, hingga pada akhirnya enggan keluar rumah, dan diharapkan untuk tetap diam dirumah selama dua Minggu.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Lanjut Kapolres, selain menutup sementara kegiatan sarana tempat ibadah, kami juga melakukan pemeriksaan bagi setiap mobil yang datang dari luar Sumedang.

“Kami akan tanyakan kepentingannya secara humanis, sekiranya tidak urgen dan tidak ada surat keterangan anti gen, sudah pasti akan diputar balikkan kembali keluar wilayah Sumedang,” terangnya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya saat ini telah menerjunkan kurang lebih separuh kekuatan dari polres Sumedang, yakni 1200 personil atau sekitar 60 persen anggota yang digelar dalam PPKM Darurat ini.

“Guna mengantisipasi, setiap anggota bertugas sudah dilakukan pemeriksaan anti gen terlebih dahulu, bergiliran setiap hari Sabtu. Dan pada setiap harinya, anggota melaksanakan genos menggunakan alat genose C 19 yang kami miliki,” jelasnya.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Kapolres pun menghimbau, bagi beberapa perusahaan selama masa PPKM darurat ini  khususnya sektor-sektor yang masih boleh beroperasi, seperti halnya sektor esensial, harus tetap menerapkan prokes.

Terutama, patuhi jumlah pegawai yang diperbolehkan untuk luas lokasi perusahaan tersebut, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Jesehatan jika ada indikasi perusahaan-perusahaan yang reaktif swab antigen nya.

“Untuk sektor-sektor yang esensial seperti kontruksi itu 100% namun sektor-sektor lainnya itu masih ada yang diperbolehkan sampai 25% seperti mungkin khatex dan yang lainnya,” tandas Eko.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Dalam kata lain, sebutnya, tingkat kejahatan akan menurun karena masyarakat dengan sendirinya berada di rumah selama dua minggu. Meskipun kami juga mendengar keluhan dari beberapa pedagang memang secara ekonomi pemasukan mereka menurun.

“Hal itulah yang kami waspadai, sangat mungkin menjadi pemicu naiknya tingkat kejahatan. Namun kami pun, sebagai antisipasinya menggalangkan bantuan, guna meringankan beban masyarakat dengan melakukan kegiatan baksos-baksos,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya selalu rutin melakukan patroli kewilayahan, baik pada level Forkopimcam maupun penebalan oleh para pejabat utama Polres. Hal itu, dilaksanakan secara bergantian pada siang maupun malam harinya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *