Polisi Meringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Bermotor

Share posting

Laela

Polisi Meringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Bermotor (foto oleh Laela- grahabignews.com)

Grahabignews.com.Purwakarta-Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Jaran Lodaya 2023 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua pelaku tersebut yakni berinisial F alias Ajay, warga Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan FS alias Gilang, warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi mengamankan dua orang penadahan kendaraan  berinisial HM alias Uuy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Polisi Meringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Bermotor (foto oleh Laela- grahabignews.com)

Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain menjelaskan, hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi, Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di daerah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan pelaku berhasil di amankan,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Saat dilakukan pengembangan  mencari pelaku dan barang bukti lainnya, Kapolres menjelaskan, pelaku mencoba melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku,” ungkapnya.

“Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucapnya.                    Dari keterangan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta,” terang Kapolres.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *