Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel Jadi Tema Utama Reform Corner

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Pembinaan Administrator Barang dan Jasa, Senin (24/07). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

grahabignews.com, Sumedang – Guna memberikan pemahaman menyeluruh mekanisme serta strategi tugas dan kewenangan tata kelola pengadaan barang/jasa, Pemkab Sumedang menggelar Pembinaan Administrator Barang dan Jasa, Senin (24/07/2023).

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Sekda Herman Suryatman itu, dikemas dalam balutan acara _Reform Corner_ dengan tema “Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel di Era Disrupsi”

Peserta kegiatan adalah para Pejabat Adminstrator yang meliputi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Sekretaris dan Kepala Bidang serta operator. Sedangkan narasumbernya adalah Praktisi Hukum, mantan Deputi di KPK dan Jaksa di Kejaksaan Agung, Ranu Miharja.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sekda Herman menyampaikan,  pembinaan diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman yang optimal para Administrator di Kabupaten Sumedang sebagai bekal dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang saat ini menjadi kualifikasi   Jabatan Administrator.

“Saya hadirkan Pak Ranu Miharja untuk _sharing_ terkait Barjas dari A sampai dengan Z mulai strategi dan mekanismenya agar mereka punya bekal sebagai administrator sehingga pengadaan barang dan jasa di Sumedang jauh lebih _qualified, optimal, lungsur, langsar, mulus rahayu berkah salamet_, tidak ada ekses,” ujarnya.

Dikatakan Sekda Herman, penyelenggaraan pembinaan merupakan salah satu ikhtiar untuk mewujudkan _good governance_ dan _clean government_, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

“Ini sebuah ikhtiar konkret dari Pemda.  Apalagi dalam MCP (Monitoring Center for Prevention) yang dilakukan oleh KPK, Sumedang salah satu yang terbaik. Cuma ada yang harus ditingkatkan yaitu pengadaan barang dan jasa. Makanya, kita berikan atensi khusus melalui pembinaan,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *