Memerangi Maraknya Korban Pinjol di Kalangan Mahasiswa dan Kampus: Tanggung Jawab Bersama

Share posting

Oleh: Hendro Sugiarto, SE.,M.MKMT

(Dosen Institut Pendidikan Indonesia, Pemerhati Sosial dan Pegiat UMKM dan Koperasi)

Oleh: Hendro Sugiarto, SE.,M.MKMT
(Dosen Institut Pendidikan Indonesia, Pemerhati Sosial dan Pegiat UMKM dan Koperasi)

Maraknya korban pinjaman online (pinjol) di kalangan mahasiswa dan lingkungan kampus merupakan sebuah isu yang mendesak dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Modus terbaru yang masih hangat terjadi di salah satu kampus Bogor dan Solo dengan dalih sama-sama kerjasama sponsorship antara pinjol dan mahasiswa. Mahsiswa di Bogor dirugikan sekitar hampir 2 MIlyar akibat modus kerjasama tersebut, berbeda dengan yang di Solo menyebabkan sekitar 2000 mahasiswa baru (MABA) terdaftar di Pinjol yang menyebabkan ketua DEMA di beri sangsi dan dibekukan oleh tim Kode Etik kampusnya.  Pinjol sendiri telah menjadi bagian dari tren peminjaman uang yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama di tengah pertumbuhan teknologi dan akses mudah ke aplikasi finansial. Namun, fenomena ini juga telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, terutama di kalangan anak muda, terutama mahasiswa.

Penting untuk diakui bahwa korban pinjol tidak hanya terjadi karena kesalahan individu semata. Ada faktor-faktor struktural dan sosial yang berkontribusi pada maraknya pinjaman online di kalangan mahasiswa. Salah satunya adalah keterbatasan pengetahuan keuangan yang umumnya dimiliki oleh mahasiswa yang baru menginjak dunia perkuliahan. Kurangnya edukasi keuangan dalam kurikulum pendidikan formal juga dapat menjadi pemicu, membuat mahasiswa kurang siap mengelola keuangan mereka sendiri.

Selain itu, tekanan sosial dan ekonomi juga berperan dalam mendorong mahasiswa untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Tingginya biaya pendidikan, biaya hidup, serta gaya hidup yang diidamkan bisa menjadi alasan mengapa mahasiswa rentan terhadap pinjaman online yang cepat dan mudah. Di sinilah peran kampus dan institusi pendidikan menjadi penting dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada mahasiswa terkait manajemen keuangan.

Sementara itu, perusahaan pinjol juga perlu bertanggung jawab dalam menjalankan operasional mereka. Praktik yang merugikan seperti suku bunga yang tinggi, pemberian pinjaman tanpa evaluasi kelayakan, dan praktik penagihan yang agresif harus dikendalikan secara ketat bahkan tidak manusiawi dan tterkesan tidak beretika. Pemerintah dan lembaga regulasi juga memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengatur praktik industri pinjaman online, demi melindungi konsumen terutama mahasiswa yang lebih rentan.

Untuk mengatasi masalah maraknya korban pinjol di kalangan mahasiswa dan kampus, langkah-langkah konkret harus diambil oleh semua pihak terkait:

Pertama. Edukasi Keuangan: Kampus harus melengkapi mahasiswa dengan edukasi keuangan yang memadai, termasuk manajemen keuangan pribadi, pemahaman tentang pinjaman, gaya hidup mahasiswa dan bagaimana menghindari praktik pinjol yang merugikan.

Kedua. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Terpercaya: Kampus dapat menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan yang dapat menyediakan alternatif pinjaman yang lebih aman dan terjangkau bagi mahasiswa.

Ketiga. Pengawasan dan Regulasi Ketat: Pemerintah perlu mengatur dan mengawasi industri pinjaman online dengan lebih ketat, termasuk pengaturan suku bunga dan praktik pemberian pinjaman dan sosialisasi yang masif agar masyarakat, terutama mahsiswa dan kalangan anak muda tidak terjebak dengan operasi pinjol.

Keempat. Kampanye Kesadaran: Perlu ada kampanye kesadaran di kalangan mahasiswa tentang risiko dan konsekuensi dari pinjaman online yang tidak bijaksana. Momentum kampnyae dalam rangka membangun kesadaran ini, saya fikir waktu yang tepat di saat masa orientasi mahasiswa baru, atau lebihi dikenal di masyarakat dengan sebutan OSPEK. Harapannya di OSPEK saat ini.

Maraknya korban pinjol di kalangan mahasiswa dan kampus bukanlah masalah yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ini adalah tantangan yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, lembaga keuangan, dan mahasiswa sendiri. Dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, kita dapat bersama-sama memerangi maraknya pinjaman online yang merugikan dan melindungi masa depan finansial para mahasiswa.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *