Kabid PAUD DIKMAS Sumedang : Pendidikan Kesetaraan Dihargai Dan Sepadan Dengan Pendidikan Formal

Share posting

Oleh : Ghani & Abah Cecep

H. Edih Martin S.Pd, M.M, Kabid PAUD DIKMAS Disdik Sumedang (foto oleh Ghani-grahabignews.com)

Sumedang – Kepala Bidang PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, H. Edih Martin, S.Pd.,M.M, mengungkapkan rasa syukur “Alhamdulillah, berbagai kegiatan yang diadakan Forum PKBM Sumedang yang telah bekerja sama dengan Kemendikbud RI. Sudah 2 (dua) kali menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan di hotel Amori, diantaranya pada tanggal 31 Agustus 2019 tempo hari. Dengan agenda pertamanya akselerasi visitas akreditasi dan kegiatan keduanya tentang tata kelola dana BOS,” tutur Edih Martin pada saat ditemui Grahabignews.com dikantornya, Kamis (13/02/)

Dijelaskannya, Pendidikan Kesetaraan merupakan Pendidikan non formal yang mencakup program paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTS, paket C setara SMA/MA. Dimana proses belajar mengajar dapat dilaksanakan diberbagai tempat yang sudah ada, baik milik Pemerintah, Masyarakat maupun pribadi. Dan sebagai penyelenggaranya dapat dilakukan oleh satuan- satuan Pendidikan Non Formal (PNF), seperti diantaranya : Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pondok Pesantren, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Departemen- departemen lainnya,” jelasnya.

Saat ini, imbuhnya, Forum PKBM Sumedang yang aktif ada 66 forum dan sekitar 50 PKBM diantaranya sudah mendapatkan bantuan. Adapun sasaran Pendidikan sampai saat ini, sudah mencapai kurang lebih 10.000 orang, terdiri dari kelompok masyarakat yang dulunya kurang beruntung tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut. Dengan usia produktif antara 15 – 44 tahun, yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Dan warga masyarakat lainnya yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya.

Kendati begitu, Kabid Paud Dikmas pun berharap tentunya sesuai dengan UU no 20/2003, tentang sistem Pendidikan Nasional, pasal 26, ayat (6) : “Hasil Pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil Pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar Nasional Pendidikan.”  Maka dari itu, Badan Akreditasi Nasional (Ban Paud Dikmas) tingkat Jawa Barat, saat ini menyesuaikan dengan mottonya : Mudah, Murah dan Menyenangkan (3 M). Berharap kedepannya forum PKBM, terutama bisa lebih menguasai tentang keadministrasian dalam hal 8 standar dunia Pendidikan. Dengan kemudahan sistem, murah dalam pelaksanaannya dan menyenangkan hanya dengan performance cuma tinggal ada action pembelajaran dilapangan. Sehingga menjadikan program Pendidikan Kesetaraan menjadi pintu masuk bagi praktisi home schooling, yang ingin mengintegrasikan Pendidikan anak- anak dengan sistem Pendidikan Nasional yang diterapkan di Indonesia,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *