Polsek Singajaya Polres Garut Gencar Lakukan Ops. Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 Dengan Himbauan Dan Sosialisasi 3M

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Polsek Singajaya Polres Garut Gencar Lakukan Ops. Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020 Dengan Himbauan Dan Sosialisasi 3M (foto file Polsek Singajaya Polres Garut-grahabignews.com)

 

Garut – Membantu pemerintah Kabupaten Garut dan menekan angka penyebaran covid-19, Polsek Singajaya  Polres Garut  terus gencar menggelar operasi yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Melalui Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., kami transformasikan informasinya, bahwa giat penegakan disiplin kesehatan di dalam mengimplementasikan Inpres No. 6 tahun 2020 dengan himbauan dan sosialisasi 3 M, usai dilakukan jajaran Kepolisian Sektor  Singajaya Polres Garut yang gencar melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner dan mobile di ciudian , Kamis (22/10/2020).

Kapolres Garut  Polda Jabar melalui Kapolsek Singajaya AKP. Sahono mengatakan, Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya. Pengoptimalan penggunaan, dan fungsi masker adalah mampu menjaga pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucap AKP Sahono.

Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolsek Singajaya lanjut Muslih menjelaskan, bahwa pihaknya selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang 3M atau Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak agar disiplin akan protokol kesehatan. Sehingga terhindar dari Covid-19, dan kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga membagikan masker.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *